Tips Supaya Terhindar Dari Investasi Bodong

Investasi merupakan salah satu acara ekonomi yang cukup menarik kalau kita sanggup mengelo Tips Agar Terhindar Dari Investasi Bodong
Investasi merupakan salah satu acara ekonomi yang cukup menarik kalau kita sanggup mengelolanya dengan bijak.

Walaupun tergolong gres dalam dunia investasi, saya sedikit banyak telah cukup mengerti dan paham mengenai ciri-ciri perusahaan yang layak untuk dijadikan pilihan investasi dan perusahaan yang bagaimana pula yang tidak layak untuk kita jadikan pijakan.

Investasi ini cakupannya luas, mulai dari jenis-jenisnya, jangka waktunya, fungsi-fungsinya, dan banyak sekali macam forum yang menyelenggarakannya.

Walaupun terbilang menguntungkan, namun investasi bukanlah acara yang tanpa adanya risiko, alasannya ialah melibatkan pihak ketiga, risiko terkait investasi yang kita lakukan niscaya akan selalu ada.

Mungkin Anda pernah atau bahkan sering mendengar istilah "high risk, high return", dan dalam acara investasi hal ini ialah lazim.

Baca Juga


Baca Juga : Tips Memulai Bisnis Investasi Rumah Kontrakan Bagi Pemula

Nah, untuk itulah sangat penting bagi Anda untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang mempunyai kecenderungan untuk mendatangkan kerugian bagi investasi yang Anda lakukan, biar sanggup lebih berhati-hati dalam menentukan perusahaan yang mengatakan jasa investasi bagi Anda.

Tips Agar Terhindar Dari Investasi Bodong

#1 Perhatikan hasil yang diperoleh dari instrumen investasi, berhati-hatilah kalau imbal balasannya tinggi sekali, apalagi kalau laba yang besar tersebut dijanjikan dalam waktu yang sangat singkat.

#2 Telusuri legalitas izin perjuangan produk atau perusahaan. Sejauh ini, otoritas yang berwenang mengeluarkan izin produk investasi ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

#3 Perhatikan cara kerja produk investasi, kalau hanya diminta membisu di rumah tanpa memperlihatkan proses kerja investasi, maka produk tersebut patut dipertanyakan.

#4 Apabila produk tersebut bergerak di luar sektor keuangan, maka masyarakat perlu menelusuri struktur pengelola dan pengurusnya.

Tips Aman Berinvestasi Dari Laman Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK);

#1 Jangan cepat tergiur dengan kesepakatan laba yang tidak wajar. Contohnya: tingkat laba besar dan niscaya tidak akan merugi (misal: 5% laba dari nilai investasi perbulan).

#2 Pastikan orang/perusahaan yang mengatakan investasi telah mempunyai izin salah satu forum yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).

Baca Juga : Menilik Usaha Soft Ice Cream, Lengkap Dengan Analisa SWOT dan Keuangan

Contohnya :

Pada penawaran produk Pasar Modal (efek/surat berharga) atau produk Perbankan, perusahaan atau bank yang mengatakan harus mempunyai izin perjuangan dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus mempunyai izin perjuangan dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI.

Apabila koperasi mengatakan investasi, koperasi tersebut harus mempunyai izin perjuangan dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

#3 Perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melaksanakan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Jika anda, mengetahui atau mendapatkan proposal penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang tidak wajar, segera laporkan ke pihak yang berwenag atau hubungi ke nomor telepon 157.
Sumber https://www.tagarnuansa.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel