Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Perihal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Sd Smp Sma

Gurumaju.comPermendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Tingkat SD dan Menengah.
 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum  Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama SMA
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 SD Sekolah Menengah Pertama SMA

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama SMA diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar akseptor didik dalam membuatkan kemampuannya pada masa digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah;

Status Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah Mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Isi Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI Dan KD  Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) yaitu sebagai berikut:
a. Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sanggup dipakai sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b. Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dimuat dalam kompetensi dasar yang dipakai sebagai contoh pembelajaran.

Selengkapnya untuk Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dapat di download melalui tautan diawah ini:

Permendikbud No 37 Tahun 2018




Demikian informasi mengenai Permendikbud No 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar  Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Terima kasih telah berkunjung, agar sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Sumber https://www.gurumaju.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel