Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank Btpn Terlengkap
Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank BTPN Terlengkap - Salah satu Bank Swasta Nasional yang dikala ini cukup di kenal yaitu Bank BTPN atau Bank Tabungan Pensiunan Nasional yang dikala ini berstatus Bank Devisa merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Perbankan, yang bangun semenjak 1958, dan berkantor sentra di Jakarta (sebelumnya di Bandung).
Bank Tabungan Pensiunan Nasional disingkat Bank BTPN bangun dari fatwa 7 orang dalam suatu perkumpulan pegawai pensiunan militer pada tahun 1958 di Bandung. Ketujuh serangkai tersebut kemudian mendirikan Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer (selanjutnya disebut ”BAPEMIL”) dengan status perjuangan sebagai perkumpulan yang mendapatkan simpanan dan mengatakan santunan kepada para anggotanya.
BAPEMIL mempunyai tujuan yang mulia yakni membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, baik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia maupun sipil, yang ketika itu pada umumnya sangat kesulitan bahkan banyak yang terjerat rentenir.
Berkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat maupun kawan usaha, pada tahun 1986 para anggota perkumpulan BAPEMIL membentuk PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional dengan izin perjuangan sebagai Bank Tabungan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 wacana Pokok-Pokok Perbankan untuk melanjutkan kegiatan perjuangan BAPEMIL.
Baca juga:
Berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 wacana Perbankan (sebagaimana selanjutnya diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998) yang antara lain memutuskan bahwa status bank hanya ada dua yaitu: Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, maka pada tahun 1993 status Bank BTPN diubah dari Bank Tabungan menjadi Bank Umum melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993.
Perubahan status Bank BTPN tersebut telah menerima persetujuan dari Bank Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam surat Bank Indonesia No. 26/5/UPBD/PBD2/Bd tanggal 22 April 1993 yang menyatakan status Perseroan sebagai Bank Umum.
Sebagai Bank Swasta Nasional yang pada awal nya mempunyai status sebagai Bank Tabungan kemudian berganti menjadi Bank Umum pada tanggal 22 Maret 1993, Bank BTPN mempunyai acara pelayanan operasional kepada Nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Namun acara utama Bank BTPN ialah tetap mengkhususkan kepada pelayanan bagi para pensiunan dan pegawai aktif, sebab sasaran market Bank BTPN ialah para pensiunan.
Dalam memperluas usahanya, Bank BTPN bekerja sama dengan PT Taspen, sehingga Bank BTPN tidak saja sanggup mengatakan santunan dan pemotongan cicilan pinjaman, tetapi juga sanggup melaksanakan “Tri Program Taspen”, yaitu Pembayaran Tabungan hari Tua, Pembayaran Jamsostek dan Pembayaran Uang Pensiun.
Sumber: Disini
Setelah kita tahu Profil Bank BTPN atau sejarah nya, kemudian produk tabungan apa saja sih yang di miliki oleh bank BTPN ? , Nah berikut ini Admin akan sampaikan Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank BTPN Terlengkap.
BTPN menyediakan banyak sekali produk simpanan yang menunjukkan banyak manfaat. Dalam banyak sekali produk tabungan yang terdapat dalam unit bisnis BTPN, kami senantiasa mengatakan rasa aman, layanan prima yang pribadi, dan imbal hasil optimal untuk seluruh segmen nasabah.
Produk tabungan yang dirancang khusus supaya Anda sanggup menikmati tingkat pengembalian yang optimal dengan keleluasaan sebuah tabungan.
Cara Mendaftar
Perorangan – Warga Negara Indonesia
Perorangan – Warga Negara Asing
Bank Tabungan Pensiunan Nasional disingkat Bank BTPN bangun dari fatwa 7 orang dalam suatu perkumpulan pegawai pensiunan militer pada tahun 1958 di Bandung. Ketujuh serangkai tersebut kemudian mendirikan Perkumpulan Bank Pegawai Pensiunan Militer (selanjutnya disebut ”BAPEMIL”) dengan status perjuangan sebagai perkumpulan yang mendapatkan simpanan dan mengatakan santunan kepada para anggotanya.
BAPEMIL mempunyai tujuan yang mulia yakni membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, baik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia maupun sipil, yang ketika itu pada umumnya sangat kesulitan bahkan banyak yang terjerat rentenir.
Berkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat maupun kawan usaha, pada tahun 1986 para anggota perkumpulan BAPEMIL membentuk PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional dengan izin perjuangan sebagai Bank Tabungan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 wacana Pokok-Pokok Perbankan untuk melanjutkan kegiatan perjuangan BAPEMIL.
Baca juga:
- Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank Danamon Terlengkap
- Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank BTN Terlengkap
- Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank Citibank Terlengkap
Berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 wacana Perbankan (sebagaimana selanjutnya diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998) yang antara lain memutuskan bahwa status bank hanya ada dua yaitu: Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, maka pada tahun 1993 status Bank BTPN diubah dari Bank Tabungan menjadi Bank Umum melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993.
Perubahan status Bank BTPN tersebut telah menerima persetujuan dari Bank Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam surat Bank Indonesia No. 26/5/UPBD/PBD2/Bd tanggal 22 April 1993 yang menyatakan status Perseroan sebagai Bank Umum.
Sebagai Bank Swasta Nasional yang pada awal nya mempunyai status sebagai Bank Tabungan kemudian berganti menjadi Bank Umum pada tanggal 22 Maret 1993, Bank BTPN mempunyai acara pelayanan operasional kepada Nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Namun acara utama Bank BTPN ialah tetap mengkhususkan kepada pelayanan bagi para pensiunan dan pegawai aktif, sebab sasaran market Bank BTPN ialah para pensiunan.
Dalam memperluas usahanya, Bank BTPN bekerja sama dengan PT Taspen, sehingga Bank BTPN tidak saja sanggup mengatakan santunan dan pemotongan cicilan pinjaman, tetapi juga sanggup melaksanakan “Tri Program Taspen”, yaitu Pembayaran Tabungan hari Tua, Pembayaran Jamsostek dan Pembayaran Uang Pensiun.
Sumber: Disini
Setelah kita tahu Profil Bank BTPN atau sejarah nya, kemudian produk tabungan apa saja sih yang di miliki oleh bank BTPN ? , Nah berikut ini Admin akan sampaikan Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank BTPN Terlengkap.
BTPN menyediakan banyak sekali produk simpanan yang menunjukkan banyak manfaat. Dalam banyak sekali produk tabungan yang terdapat dalam unit bisnis BTPN, kami senantiasa mengatakan rasa aman, layanan prima yang pribadi, dan imbal hasil optimal untuk seluruh segmen nasabah.
1. Tabungan BTPN Taseto Premium
Produk tabungan yang dirancang khusus supaya Anda sanggup menikmati tingkat pengembalian yang optimal dengan keleluasaan sebuah tabungan.
- Memberikan suku bunga kompetitif
- Rekening sanggup diakses melalui kantor cabang
- Dilengkapi dengan kartu ATM/Debit
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Setoran awal minimum dan saldo ditahan pada nilai Rp1.000.000
- Saldo minimum rekening (agar tidak dikenakan pinalti saldo dibawah minimum) ialah Rp5.000.000
- Saldo minimum rekening untuk mendapatkan bunga ialah Rp5.000.000
- Tersedia layanan informasi transaksi dari Sinaya Notification (melalui SMS dan e-mail) terkait dengan transaksi rekening. Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk memperoleh layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis, dan Three).
- Media pelaporan transaksi memakai buku tabungan dan/atau electronic statement (e-statement)*
- Kemudahan bertransaksi di Jaringan ATM Bersama dan Jaringan Prima ibarat pengecekan saldo, penarikan tunai, transfer antar bank penerima jaringan, dan transaksi debit di Jaringan Prima/BCA
- Bebas biaya bertransaksi di Jaringan ATM/Debit Prima dan Jaringan ATM Bersama diberikan jikalau nasabah memenuhi syarat & ketentuan BTPN. Untuk informasi lebih lengkap harap merujuk pada Informasi Tarif & Biaya yang tersedia di cabang Sinaya terdekat dan www.btpn.com.
Cara Mendaftar
- Tersedia bagi nasabah perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Dokumen yang diwajibkan:
Perorangan – Warga Negara Indonesia
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
Perorangan – Warga Negara Asing
- Paspor
- KIMS/KITAS/Surat Referensi
2. Tabungan BTPN Taseto Mapan
Wujudkan keinginan Anda di setiap tahapan kehidupan melalui produk tabungan berjangka dengan bunga setara deposito.
Gambaran Produk
- Tabungan dengan jangka waktu tertentu yang mengatakan suku bunga kompetitif
- Rekening sanggup diakses melalui kantor cabang
- Pencairan dana pada rekening sebelum jatuh tempo dikenakan pinalti
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Setoran awal minimum Rp500.000
- Setoran bulanan minimum Rp100.000
- Saldo ditahan Rp500.000
- Tenor tersedia mulai dari enam (6) bulan hingga 10 tahun (kelipatan enam (6) bulan) dan sanggup diperpanjang pada dikala jatuh tempo
- Tanggal setoran bulanan ditentukan sendiri oleh nasabah
- Rekening sanggup ditutup pada dikala jatuh tempo
- Rekening akan ditutup secara otomatis oleh sistem pada simpulan bulan apabila rekening tidak diperpanjang oleh nasabah atau jikalau nasabah lalai melaksanakan setoran bulanan wajib sebanyak :
a. tiga (3) kali berturut-turut (ketentuan ini berlaku untuk Nasabah yang membuka rekening sesudah tanggal 27 April 2015).
b. enam (6) kali berturut – turut (ketentuan ini berlaku untuk Nasabah usang yang membuka rekening sebelum tanggal 27 April 2015)
- Tersedia layanan informasi transaksi melalui Sinaya Notification (SMS dan e-mail) terkait dengan transaksi rekening. Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk memperoleh layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis dan Three).
- Media pelaporan transaksi memakai buku tabungan dan/atau electronic statement (e-statement)
- Membantu berdisiplin menabung
- Memberikan imbal hasil yang menarik
- Setoran awal yang terjangkau
- Tersedia pilihan tenor yang sanggup diadaptasi dengan kebutuhan
- Tanggal setoran yang fleksibel
- Dapat dilakukan penambahan setoran bulanan sewaktu-waktu (single top up)
- Dapat dilakukan penambahan nominal setoran bulanan dalam kelipatan Rp100.000 sebanyak tiga kali (3x) dalam satu (1) periode penempatan
Cara Mendaftar
- Tersedia bagi nasabah perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Dokumen yang diwajibkan:
Perorangan – Warga Negara Indonesia
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
Perorangan – Warga Negara Asing
- Paspor
- KIMS/KITAS/Surat Referensi
3. Tabungan BTPN Taseto Bisnis
Dengan bunga setara deposito, BTPN Taseto Bisnis dirancang khusus untuk nasabah perusahaan.
Gambaran Produk
- Memberikan suku bunga kompetitif
- Rekening sanggup diakses melalui kantor cabang
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Pemerintah
- Setoran awal minimum dan saldo ditahan pada nilai Rp10.000.000
- Saldo minimum rekening (agar tidak dikenakan pinalti saldo dibawah minimum) ialah Rp10.000.000
- Saldo minimum rekening untuk mendapatkan bunga ialah Rp10.000.000
- Bunga dihitung atas saldo harian dengan metode threshold
- Media pelaporan berupa buku tabungan dan sanggup ditandatangani maksimum oleh dua (2) pejabat berwenang/yang diberi kuasa oleh nasabah
Cara Mendaftar
- Tersedia bagi nasabah non-perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Dokumen yang diwajibkan:
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
- Dokumen perusahaan ibarat SIUP, TDP dan lain-lain
4. BTPN Tabungan Pasti
Tabungan untuk nasabah perorangan yang mengatakan kenyamanan dan kemudahan bertransaksi yang optimal.
Gambaran Produk
- Memberikan suku bunga kompetitif
- Rekening sanggup diakses melalui kantor cabang
- Dilengkapi dengan kartu ATM/Debit (khusus pembukaan rekening yang dilakukan di cabang BTPN Sinaya)
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Setoran awal minimum Rp250.000
- Tersedia layanan informasi transaksi rekening dari Sinaya Notification (melalui SMS dan e-mail). Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk memperoleh layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis, dan Three(3)).
- Media pelaporan transaksi memakai buku tabungan dan/atau electronic statement (e-statement)*
*Untuk memperoleh layanan e-statement, nasabah wajib mengajukan registrasi kepada BTPN.
- Kemudahan bertransaksi di Jaringan ATM Bersama dan Jaringan Prima ibarat pengecekan saldo, penarikan tunai, transfer antar bank penerima jaringan, dan transaksi debit di Jaringan Prima / BCA
Miliki Tabungan Pasti Sekarang
- Tersedia bagi nasabah perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Dokumen yang diwajibkan:
Perorangan – Warga Negara Indonesia
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
Perorangan – Warga Negara Asing
- Paspor
- KIMS/KITAS/Surat Referensi
5. Tabungan BTPN Deposito Flexi
Produk deposito yang mengatakan fleksibilitas pencairan dana tanpa dikenai penalti.
Gambaran Produk
- Produk ini mengatakan imbal hasil sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati pada awal penempatan jikalau penempatan dipenuhi hingga jatuh tempo
- Jika dicairkan sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan pinalti dan bunga berjalan tidak dibayarkan
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Penempatan minimal Rp10.000.000
- Tersedia dalam tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan
- Dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over – ARO)
- Perpanjangan sanggup berupa nilai pokok saja atau nilai pokok dan bunga
- Bunga sanggup dibayarkan setiap bulan atau pada dikala jatuh tempo
- Tersedia layanan informasi transaksi rekening deposito dari Sinaya Notification (melalui SMS dan e-mail). Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk mendapatkan layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis dan Three (3)).
- Media informasi rekening melalui advis deposito dan/atau electronic statement (e-statement)*
*Untuk memperoleh layanan e-statement, nasabah wajib mengajukan registrasi kepada BTPN.
Miliki Deposito Fleksi Sekarang:
- Tersedia bagi nasabah perorangan maupun non-perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan/penempatan produk dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Memiliki rekening tabungan atau giro di BTPN sebagai rekening sumber dana dan rekening penampungan dana pencairan deposito
Dokumen yang diwajibkan:
- Perorangan – Warga Negara Indonesia
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
- Perorangan – Warga Negara Asing
- Paspor
- KIMS/KITAS/Surat Referensi
- Non-perorangan
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
- Dokumen perusahaan ibarat SIUP, TDP dan lain-lain
6. Tabungan BTPN Deposito Berjangka
Memberikan kenyamanan pengaturan jangka waktu penempatan deposito. Variasi jangka waktu yang sanggup Anda pilih mulai dari satu hingga 12 bulan, 18, dan 24 bulan
Gambaran Produk
- Produk ini mengatakan imbal hasil sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati pada awal penempatan jikalau penempatan dipenuhi hingga jatuh tempo
- Jika dicairkan sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan pinalti dan bunga berjalan tidak dibayarkan
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Penempatan minimal Rp10.000.000
- Tersedia dalam tenor 1-12 bulan, 18, dan 24 bulan
- Dapat diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over – ARO)
- Perpanjangan sanggup berupa nilai pokok saja atau nilai pokok dan bunga
- Bunga sanggup dibayarkan setiap bulan atau pada dikala jatuh tempo
- Tersedia layanan informasi transaksi rekening deposito dari Sinaya Notification (melalui SMS dan e-mail). Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk mendapatkan layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis dan Three (3)).
- Media informasi rekening melalui advis deposito dan/atau electronic statement (e-statement)*
*Untuk memperoleh layanan e-statement, nasabah wajib mengajukan registrasi kepada BTPN.
Miliki Deposito Berjangka Sekarang
- Tersedia bagi nasabah perorangan maupun non-perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan/penempatan produk dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Memiliki rekening tabungan atau giro di BTPN sebagai rekening sumber dana dan rekening penampungan dana pencairan deposito
- Dokumen yang diwajibkan:
Perorangan – Warga Negara Indonesia
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
Perorangan – Warga Negara Asing
- Paspor
- KIMS/KITAS/Surat Referensi
Non-perorangan
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
- Dokumen perusahaan ibarat SIUP, TDP dan lain
7. Tabungan BTN Citra Pensiun
Produk tabungan yang dirancang khusus untuk mengatakan kenyamanan bagi para nasabah pensiunan dan calon pensiunan dalam melaksanakan transaksi perbankan.
Gambaran Produk
- Ringan
- Tanpa setoran awal minimum
- Tanpa batas saldo minimum
- Biaya manajemen yang sangat ringan
- Mudah
- Syarat mudah
- Bebas membuka rekening dan bertransaksi di lebih dari 450 kantor cabang pensiun di seluruh Indonesia
Miliki Tabungan Citra Pensiun Sekarang
- Cukup isi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen berikut:
- KTP/buku paspor yang masih berlaku (asli dan salinan)
- Kartu identitas pensiun (KARIP/dokumen setara)
- Tiga (3) lembar pas foto terbaru ukuran 3x4
- Melampirkan formulir Surat Permohonan Pembayaran Pensiun melalui Rekening (SP3R) rangkap tiga (3).
8. Tabungan BTPN Wow!
Produk tabungan BTPN Wow! merupakan bentuk realisasi BTPN dalam menjalankan acara Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang digagas pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan menabung di BTPN Wow!, Anda tidak perlu mendatangi kantor cabang bank untuk melaksanakan transaksi perbankan. BTPN Wow! menunjukkan solusi perbankan nircabang bagi segmen yang tidak terjangkau layanan perbankan, yang dikala ini menunjukkan fitur transfer, pembayaran tagihan serta fitur-fitur lain yang sanggup diakses melalui telepon seluler standar.
Dengan BTPN Wow! membuka rekening, menyetor dan menarik uang tunai sanggup dilakukan melalui agen-agen BTPN Wow! terdekat.
Fitur Produk
- Suku bunga kompetitif
- Setoran awal Rp0
- Saldo minimal Rp0
- Biaya bulanan Rp0
- Tarik dan setor uang cukup ke Agen BTPN Wow! terdekat
- Bisa menciptakan beberapa dompet tabungan terpisah untuk keperluan berbeda
- Nomor handphone = Nomor rekening
- Akses rekening melalui HP dengan kode saluran *247# atau memakai internet.
- Media pelaporan transaksi memakai notifikasi berupa pesan singkat (SMS) disetiap transaksi financial maupun non-financial
Cara Mendaftar
- Tersedia bagi nasabah perorangan dan tubuh usaha
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
Perorangan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP jikalau ada
Badan Usaha
- Fotokopi AD/ART
- SK Menkeh/TBN RI
- Fotokopi pengurus dan pihak yang ditunjuk untuk mengelola rekening
- Surat pernyataan penunjukan pengelolaan rekening
- Fotokopi NPWP tubuh usaha
- Fotokopi SIUP
- Spesimen tandatangan pengurus
- Surat keterangan bebas pajak (khusus yayasan)
9. Tabungan BTPN Jenius
Savings
Selain sanggup menyimpan uang di Saldo Aktif, terdapat dua jenis tabungan yang sanggup dipilih.
Flexi Saver sanggup dipakai sebagai tabungan jangka panjang. Dream Saver sanggup dimanfaatkan sebagai tabungan untuk merealisasikan keinginan dalam jangka pendek.
Selain itu tabungan jenius anda memungkinkan untuk mempunyai beberapa jenis kartu ATM, yang saldo nya sanggup di pindah pinda setiap jenis kartu nya tergantung kebutuhan.
Yang paling menarik lagi anda mempunyai jenis kartu ATM atau kartu debit Virtual yang sanggup di gunakan sama ibarat kartu manual, kartu jenius atau E-card sanggup dipakai untuk belanja online diberbagai online shop dalam dan juga luar negri layak nya kartu kredit.
Dalam 1 jenis tabungan anda sanggup mempunyai 3 jenis kartu ATM fisik dan 1 kartu virtual atau e-card
Selain itu tabungan jenius anda memungkinkan untuk mempunyai beberapa jenis kartu ATM, yang saldo nya sanggup di pindah pinda setiap jenis kartu nya tergantung kebutuhan.
Yang paling menarik lagi anda mempunyai jenis kartu ATM atau kartu debit Virtual yang sanggup di gunakan sama ibarat kartu manual, kartu jenius atau E-card sanggup dipakai untuk belanja online diberbagai online shop dalam dan juga luar negri layak nya kartu kredit.
Dalam 1 jenis tabungan anda sanggup mempunyai 3 jenis kartu ATM fisik dan 1 kartu virtual atau e-card
Berikut rincian Tabungan BTPN Jenius:
1. BTPN Jenius Dream Saver Klik Disini
2. BTPN Jenius Flexi Saver Klik Disini
10. Tabungan Giro BTPN Sinaya
Giro
BTPN Giro dirancang khusus untuk mendukung kegiatan bisnis nasabah, baik perorangan maupun non-perorangan
Gambaran Produk
- Merupakan rekening giro yang dilengkapi dengan kemudahan buku cek dan bilyet giro
- Rekening sanggup diakses melalui kantor cabang
- Layanan kartu ATM tersedia bagi nasabah perorangan
- Atas bunga yang didapatkan, dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Setoran awal minimum:
- Nasabah perorangan : Rp500.000
- Nasabah non-perorangan : Rp1.000.000
- Saldo minimum: Rp1.000.000
- Tersedia layanan informasi transaksi melalui Sinaya Notification (SMS dan Email) terkait dengan transaksi rekening. Provider yang sanggup dipakai oleh nasabah untuk memperoleh layanan Sinaya Notification secara otomatis dikala ini ialah provider GSM (Telkomsel, XL, Indosat, Axis dan Three).
Miliki Giro BTPN Sinaya Sekarang
- Tersedia bagi nasabah perorangan maupun non-perorangan
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan
- Dokumen yang diwajibkan:
Perorangan
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
Non-perorangan
- Kartu identitas asli
- Kartu NPWP
- Dokumen perusahaan ibarat SIUP, TDP dan lain-lain
11. Tabungan GIRO BTPN Mitra Bisnis
Giro Mitra
BTPN Giro Mitra hadir dengan banyak sekali kemudahan transaksi perjuangan bagi Anda dan kawan bisnis Anda
Deskripsi:
- Rekening sanggup dibuka atas nama perorangan maupun perusahaan serta joint account (sesama perorangan/sesama perusahaan).
- Penarikan/pemindah bukuan dana giro memakai cek/bilyet giro serta melalui kartu ATM, internet banking, dan mobile banking (khusus Nasabah perorangan).
- Penyetoran dana giro secara online di cabang dan laporan rekening koran dikirim secara otomatis.
Cara Mendaftar
- Mengisi formulir aplikasi dan dokumen lainnya
- Melampirkan fotokopi identitas pemilik rekening sebagai berikut:
Untuk Nasabah Perorangan:
- KTP/Paspor
- NPWP
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan Anggaran Dasar
- Tanda Daftar Perusahaan
- Izin usaha
- NPWP
- KTP/Paspor dari masing-masing pengurus
- Melakukan setoran awal
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
Nah itulah beberapa Jenis Jenis Nama Produk Tabungan Dari Bank BTPN Terlengkap, semoga jadi materi pertimbangan bagi anda yang ingin menyimpan uang nya di bank BTPN, Terimakasih semoga bermanfaat. Artikel ini kami kutip dari situs resmi Bank BTPN Disini