Pengertian Konsep Evaluasi Dalam Kurikulum 2013
| http://bloggoeroe.blogspot.co.id |
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat planning meliputi tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian bersahabat kaitannya dengan informasi seputar penerima didik dan pembelajarannya. Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.
Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu yaitu kiprah pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi penerima didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran penerima didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan berguru penerima didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan penerima didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian sebagai fungsi sumatif dikala ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif dikala ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).
Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan kurikulum 2013.
- Standar Penilaian Pendidikan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar penerima didik.
- Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
- Pembelajaran yaitu proses interaksi yang direncanakan antara penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
- Penilaian hasil berguru oleh pendidik yaitu proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara berkala dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar.
- Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan yaitu proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran penerima didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara berkala dan sistematis dalam bentuk penilaian selesai dan ujian sekolah/madrasah.
- Penilaian harian (PH) yaitu acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
- Penilaian tengah semester (PTS) yaitu acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar penerima didik sesudah melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
- Penilaian selesai semester (PAS) yaitu acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
- Penilaian selesai tahun (PAT) yaitu acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
- Ujian Sekolah/Madrasah yaitu acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai ratifikasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
- Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap penerima didik di dalam dan di luar pembelajaran.
- Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik.
- Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
- Prinsip penilaian yaitu asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
- Mekanisme penilaian yaitu mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
- Prosedur penilaian yaitu langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
- Teknik penilaian yaitu cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
- Instrumen penilaian yaitu alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
- Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yaitu kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id
Baca juga artikel lainnya di bawah ini.
- UU RI Nomor 5 Tahun 3017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
- Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan
- Inilah Pengertian, Fungsi, tujuan dan Capaian Nilai UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015, 2017 dan 2019
Demikianlah yang sanggup kami posting untuk kali ini. Semoga bermanfaat.