Cara Cek Nomor Terdaftar Dan Unreg Nomor Kartu Prabayar

 bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan pendaftaran kartu hanya memperbolehkan satu data  Cara Cek Nomor Terdaftar dan Unreg Nomor Kartu Prabayar

Seperti yang diketahui, bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan pendaftaran kartu hanya memperbolehkan satu data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card. Dan atas dasar kebijakan tersebut, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi tiga nomor dan ingin menambah nomor baru, maka salah satu nomor harus dibatalkan pendaftarannya (unreg) terlebih dahulu. Kecuali, jikalau Anda bersedia mendaftarkan nomor yang keempat dengan mendatangi gerai operatornya.

Bagi kalian pengguna nomor yang sekali buang tidak perlu khawatir, alasannya ialah seluruh operator telekomunikasi menyerupai XL/AXIS, Indosat, Tri, Telkomsel dan Smartfren memfasilitasi fitur unreg yang sanggup diakses melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator mempunyai tahapan berbeda, untuk selengkapnya sanggup dilihat sebagai berikut :

Cara Cek Nomor Terdaftar dan Unreg Nomor Kartu Prabayar:


Indosat
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg : 
  • SMS dengan cara ketik UNPAIR#nomor ponsel# kirim ke 4444
Telkomsel
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg :
  • SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor NIK kirim ke 4444
  • Atau dengan dial ke *444#, pilih opsi nomor 3, kemudian masukan nomor NIK anda, dan klik OK

XL atau AXIS
- Cek Nomor Terdaftar :
  • Dengan melaksanakan dial ke *123*4444# 
- Unreg :
  • SMS dengan cara ketik UNREG#Nomor Ponsel kirim ke 4444 atau melalui dial ke *123*4444# 
Smartfren
- Cek Nomor Terdaftar :
- Unreg : SMS dengan cara ketik UNREG#NIK# kirim ke 4444 atau dari laman mysf.id/unreg

Tri
- Cek Nomor Terdaftar : 
- Unreg :
  • Dengan cara terusan ke https://registrasi.tri.co.id kemudian pilih opsi Unreg, masukkan NIK dan Nomor KK, Ikuti proses dan pada bagian akhir Tri akan mengirimkan aba-aba khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.

Untuk mengetahui nomor kartu prabayar anda berhasil di Unreg, biasanya nomor tersebut tidak sanggup mendapatkan panggilan lagi. Atau sanggup juga dengan cara menilik status diri pada nomor tersebut dengan cara menyerupai yang diatas.

Bagi pengguna yang ingin membatalkan unreg (registrasi kembali) nomor kartu prabayarnya masih bisa. Namun tidak lebih dari 24 jam sesudah di Unreg, alasannya ialah lebih dari itu nomor akan terblokir.

Apabila masih menemui hambatan berupa NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar, konsumen sanggup mengonfirmasi ke layanan pelanggan Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Caranya, telepon ke 1500-537 atau melalui Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, dan e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com.

Pelanggan juga sanggup menghubungi Help Desk Kementerian Kominfo di nomor 0811161653, 081520900999, atau 081294039738 untuk melaporkan persoalan NIK dan nomor KK yang meghambat proses registrasi.

Praktis bukan. Semoga tips yang kami berikan sanggup membantu. Terima Kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel