Menolak Diam
Baru-baru ini forum pemberi peringkat utang ternama dunia yang bermarkas di Amerika Serikat menerima sorotan tajam. Tiga forum pemeringkat utang, Standard and Poor's (S&P), Fitch Rating, dan Moody's Investor Service tidak berani mengkritisi utang negara adikuasa itu. Sampai Agustus tahun ini, utang Amerika Serikat 19,9 triliun dollar AS. Dua forum pemeringkat utang (S&P dan Moody's Investor Service) hanya berani menurunkan dari peringkat "AAA" (pengutang "ektrim kuat" untuk membayar) menjadi hanya "AA" (pengutang "sangat kuat" untuk membayar). Sedangkan Fitch Rating mengeluarkan catatan, "Jika pagu utang tidak dinaikan, maka isyarat "AAA" mungkin tidak cocok lagi."
Sebaliknya, perilaku lembaga-lembaga pemeringkat ini sangat berbeda dan cenderung keras terhadap negara-negara berkembang. Sangat gampang bagi mereka memperlihatkan penilaian, teguran, kritikan pada utang negara-negara berkembang bahkan disertai dengan catatan gampang "berpotensi default, gagal bayar". Bandingkan dengan Indonesia yang diberi peringkat "BBB" dengan utang hingga Januari tahun ini 320,28 milyar dollar AS, ini tidak ada apa-apanya dibanding utang AS yang mencapai 19,9 triliun dollar AS.
Diamnya para pemeringkat utang ternama itu tolong-menolong bukan mereka tidak tahu, melainkan ada risiko dikala bersuara. Namun, diamnya mereka telah membuat gelisah para ekonom Amerika Serikat apalagi rezim Trump berusaha memenuhi kesepakatan politiknya - yang oleh sebagian orang dinilai tidak rasional - , yakni mengurangi pajak. Hal ini justeru menambah masalah, yakni defisit anggaran sebesar 3,5 triliun dollar AS! Mereka yang tahu dari dalam pondasi ekonomi Amerika niscaya gelisah, alasannya ialah jikalau terus dibiarkan maka kebangkrutan tinggal menunggu waktu saja!
Banyak orang tidak mau bersuara dikala berhadapan dengan risiko. Sebaliknya, dikala menguntungkan dirinya tak segan-segan bersuara lantang meski tidak didukung data yang memadai. Kita gampang menunjuk kesalahan orang atau kelompok lain, kemudian menghakimi dan mencela tetapi hal serupa tidak dilakukan terhadap diri sendiri! "Menolak diam", tidaklah gampang dikala itu ditujukan terhadap sesama dalam kalangan sendiri apalagi terhadap orang atau forum yang punya otoritas lebih di atas kita padahal dengan membisu justeru kita sedang turut mengali kubur kematian.
Gereja Nasrani Indonesia yang berlatar belakang Tionghoa, punya budaya pay seng kie, yakni perasaan enggan, sungkan atau tidak lezat dikala harus menegur seseorang dikala ia melaksanakan kekeliruan. Sedikit banyak budaya semacam ini merata dalam kalangan masyarakat Timur. Biasanya kita percaya bahwa waktulah yang akan menyelesaikannya. Kita diajari untuk tidak membuat "kegaduhan". Sementara di pihak lain, kita menyadari bahwa perilaku demikian justeru sedang menyimpan bom waktu yang kita tidak tahu kapan saja sanggup meledak! Sebagaimana masyarakat Timur lainnya, Yahudi punya budaya semacam itu. Namun, Kitab Suci mereka mengajarkan untuk menegur dan tidak mendiamkan apa yang salah terus berlangsung. Demikian juga dalam bacaan Bibel Minggu ini (Matius 18:15-20), Yesus mengingatkan supaya kita menolak untuk membisu dikala menyaksikan apa yang salah itu terjadi.
"Elegxon!" kata Yesus. "Tegurlah!" dalam konteks ini tidak berarti bahwa menegur itu dengan nada mencela. Menegur di sini mengandung pengertian "yakinkanlah dia", dalam pengertian "jelaskan dosanya" (bnd. Imamat 19:17). Elegxon bermaksud bukan mencela atau memarahi seseorang karena beliau telah melaksanakan dosa. Kalau hanya mengkritik, menyalahkan, memaki, memarahi dan mencela merupakan kasus mudah. Namun, menyadarkan, memberi tahu letak kesalahan seseorang kemudian memperlihatkan beliau kesempatan mengakuinya, serta dituntun kembali ke jalan yang benar tentu bukan kasus mudah. Sebab, banyak orang yang melaksanakan kesalahan atau dosa tidak menyadari bahwa yang dilakukannya itu ialah salah. Alih-alih sadar akan dosanya, mereka merasa sedang berbuat baik atau sedang mengabdi kepada Allah. Bukankah itu yang terjadi dengan para pemuka Yahudi yang menyalibkan Yesus: mereka merasa sedang menegakkan syareat tauhid Yudaisme. Hari ini banyak orang yang menyerupai itu: merasa benar di jalan yang salah. Lihatlah para pemotor yang merasa benar sendiri bahkan lebih galak dikala melanggar rambu lalu-lintas dan melawan arah. Tengoklah para koruptor yang merasa jadi pendekar karena ia telah menyumbang gereja atau forum sosial lainnya.
Banyak orang yang melawan arus kebenaran justeru merasa sedang berbuat baik. Jelas bukan kasus gampang menyadarkan dan menyakinkan orang-orang menyerupai ini. Perlu usaha bahkan mungkin saja kita akan berjumpa dengan kesulitan dan penderitaan dikala melaksanakan hal ini. Bagaimana dikala seseorang itu tidak sanggup diyakinkan akan kesalahannya oleh satu orang saja? Yesus mengajarkan perlu dipanggil satu, dua orang lain untuk menambah kesaksian dan membantu menyadarkannya. Petunjuk ini sesuai dengan apa yang tercatat dalam proses pengadilan (Ulangan 19:15). Namun, apa yang diajarkan Yesus bukanlah proses pengadilan publik, melainkan usaha perdamaian secara kekeluargaan. Bila tidak sanggup diselesaikan juga, persolannya diserahkan kepada jemaat (ekklesia). Jelas maksudnya bukan menelanjangi dan memusuhi orang yang bersalah itu, melainkan seluruh jemaat ikut bertanggungjawab untuk mendoakan dan mengajaknya kembali kepada jalan yang benar. Yang Tuhan inginkan bukanlah pengucilan apalagi binasanya orang berdosa, melainkan pertobatan (bnd. Yehezkiel 33:11).
Jika hingga pada tahap ini, ia higienis kukuh dengan pendiriannya (kesalahan dan dosanya) maka pandanglah beliau sebagai orang yang tidak mengenal Allah. Dalam seluruh rangkai proses peneguran itu jemaat berfungsi menyerupai "penjaga Israel" di menara penjaga (Yeh.33:1-20) yang memberi peringatan terhadap musuh. Mereka yang diingatkan melalui sangkakala harus berdiri dan berkemas-kemas menghadapi musuh alasannya ialah kalau tidak mereka akan binasa. Namun, dikala mereka menentukan untuk tetap tidur dan berleha-leha, hingga musuh tiba dan mereka binasa, maka itu bukanlah kesalahan penjaga, darahnya bukan lagi tanggungan si penjaga itu. Narasi ini mengajarkan dikala kita menentukan diam, sementara teman atau saudara kita melaksanakan dosa maka kita dituntut bersalah di hadapan Tuhan. Memilih membisu berarti turut berdosa! Sebaliknya, dikala seluruh proses peneguran telah kita lakukan dan orang itu menentukan terus melaksanakan dosa, maka dalam hal ini "darahnya" menjadi tanggungannya sendiri.
Pengikut Yesus harus ikut bertanggung jawab atas semua saudara seiman yang melaksanakan kekeliruan. Pengikut Yesus harus terlibat penuh dalam proses penyadaran seseorang dari kesalahannya. Proses itu berbeda dengan memarahi, mencela, menggosipkan atau mengucilkan orang yang bersalah. Proses itu bertujuan mendamaikan orang yang bersalah itu pertama-tama dengan Allah dan kemudian dengan orang yang bersangkut paut dengan dosanya. Langkah-langkahnya mungkin sedikit demi sedikit dan melelahkan, sanggup saja yang bersangkutan ngenyel, merasa benar sendiri dan menuding orang lain penyebab dari kesalahannya. Dalam hal inilah kita meminta hikmat dari Tuhan dan dalam hal ini pula kita harus memberi pola dan teladan yang baik. Sebab, mustahil kita mengajak dan memperlihatkan jalan yang baik dan benar sementara kita juga masih bahagia hidup berkanjang dalam dosa.
Perlu dingat pula bahwa usaha pendamaian itu bukanlah acara insan semata. Dalam kesatuan dan permohonan jemaat, tindakan pendamaian dibawa kepada Bapa dalam doa. Titik lemah kita sebagai gereja biasanya hanya akil berorganisasi, memperlihatkan kesalahan orang tanpa mau melibatkan Allah sebagai pemilik umat dan gereja-Nya.
Jakarta 06 September 2017
Sumber https://nananggki.blogspot.com/